MENGGALI KEARIFAN LOKAL: RUTINAN RABU PON MAJELIS TA’LIM NADHATUL ULAMA DI DESA CATUR RAHAYU DUSUN KEMANG

 

MENGGALI KEARIFAN LOKAL: RUTINAN RABU PON MAJELIS TA’LIM NADHATUL ULAMA DI DESA CATUR RAHAYU DUSUN KEMANG

Sahputri

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

E-mail: Sahputriotkp2019@gmail.com

Tradisi sebagai Akar Kehidupan

Di tengah derasnya arus modernisasi, sering kali kita lupa bahwa kehidupan masyarakat Indonesia sesungguhnya ditopang oleh akar tradisi yang kokoh(Nafisah Durrotun et al., 2023). Tradisi bukan sekadar acara seremonial yang dilaksanakan turun-temurun, melainkan juga ruang di mana nilai-nilai luhur, kebersamaan, dan spiritualitas terjaga(Khafid et al., 2023). Di Desa Catur Rahayu, Dusun Kemang, terdapat sebuah tradisi unik yang dikenal dengan Rutinan Rabu Pon.

Bagi sebagian orang, nama itu mungkin terdengar asing. Namun, bagi masyarakat setempat, Rabu Pon bukan hanya sebuah pengajian, tetapi sebuah perekat sosial yang menyatukan warga lintas usia, sekaligus penguat identitas kultural mereka sebagai bagian dari Nahdlatul Ulama (NU)(Mustofa, 2021).

Tradisi ini menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Mandiri selama 45 hari di sana. Melalui keterlibatan langsung, mahasiswa belajar bahwa kearifan lokal seperti Rabu Pon bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan modal sosial yang masih relevan untuk masa kini.

Apa Itu Rutinan Rabu Pon?

Rutinan Rabu Pon adalah pengajian yang dilaksanakan masyarakat berdasarkan penanggalan Jawa, tepatnya setiap hari Rabu Pon. Acara ini biasanya digelar secara bergiliran di rumah warga atau di masjid. Kegiatannya meliputi pembacaan doa, tahlil, ceramah agama, hingga sedekah bersama(Mukaromah et al., 2025).

Gambar 1

Sekilas mungkin tampak sederhana, tetapi justru di situlah letak kekuatannya. Kesederhanaan acara ini membuat semua lapisan masyarakat bisa terlibat(Ramadani Nur Rika & Hakim Luqman M, 2022). Para bapak hadir sebagai jamaah, para ibu dengan sigap menyiapkan konsumsi, sementara remaja ikut membantu jalannya acara. Kehadiran lintas generasi ini menunjukkan bahwa tradisi bukan hanya milik orang tua, tetapi juga ruang pembelajaran bagi generasi muda.

Lebih dari Sekadar Ritual

Ada pandangan keliru yang menganggap tradisi seperti ini hanya menghabiskan waktu dan tak memberi manfaat nyata. Padahal, jika dicermati lebih dalam, Rabu Pon memiliki tiga dimensi penting:

  1. Dimensi Religius – Melalui doa, ceramah, dan tahlil, masyarakat memperkuat pemahaman agama mereka(Muhammad Abdi Alaika & Hartono Heki, 2024). Tidak semua orang punya kesempatan belajar di pesantren atau perguruan tinggi, sehingga majelis ta’lim menjadi ruang pendidikan agama nonformal yang sangat vital.
  2. Dimensi Sosial – Setiap kali acara berlangsung, suasana kebersamaan begitu terasa. Masyarakat saling menyapa, berbagi makanan, hingga gotong royong menyiapkan tempat. Inilah momen di mana ukhuwah islamiyah benar-benar terwujud, bukan sekadar jargon.
  3. Dimensi Ekonomi – Meski tidak besar, tradisi ini juga memunculkan perputaran ekonomi lokal. Pedagang kecil sering memanfaatkan kesempatan ini untuk menjual dagangan(Maskurin Al Maghfiroh Lailatul & Kalimah Siti, 2021). Selain itu, sedekah yang dikumpulkan jamaah menjadi bentuk redistribusi sederhana yang membantu sesama.

Dengan kata lain, Rabu Pon adalah ruang multidimensi: religius, sosial, sekaligus ekonomi.

Tantangan Regenerasi

Namun, tak bisa dipungkiri bahwa tradisi ini menghadapi tantangan serius. Generasi muda di Dusun Kemang seperti halnya di banyak daerah lain—cenderung lebih sibuk dengan gawai, media sosial, atau hiburan modern. Partisipasi mereka dalam acara Rabu Pon belum sekuat generasi sebelumnya(Ulum Khoirul & Roziqin Khoirur Ahmad, 2024).

Jika hal ini dibiarkan, tradisi bisa perlahan memudar. Karena itu, perlu strategi kreatif untuk melibatkan anak muda. Misalnya, memanfaatkan media sosial untuk mendokumentasikan kegiatan, menjadikan pengajian bagian dari program remaja masjid, atau bahkan mengemas ceramah dengan topik-topik yang relevan dengan dunia anak muda.

Pelestarian tradisi bukan berarti memaksakan cara lama sepenuhnya, melainkan mencari jembatan antara kearifan lokal dengan kebutuhan zaman.

Mahasiswa sebagai Agen Pelestarian

Keterlibatan mahasiswa dalam KUKERTA Mandiri menjadi contoh bagaimana tradisi bisa dijaga dengan cara akademis sekaligus praktis. Melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, mahasiswa tak hanya mendengar cerita, tetapi juga ikut merasakan atmosfer kebersamaan dalam Rabu Pon.

Dari sisi akademis, tradisi ini menjadi bahan kajian tentang bagaimana Islam berakulturasi dengan budaya lokal. Dari sisi pengabdian, mahasiswa berperan dalam membantu mendokumentasikan dan menyebarkan nilai-nilai tradisi agar lebih dikenal luas(Irsyada et al., 2021).

Peran mahasiswa sebagai agent of change sekaligus agent of preservation terlihat jelas: mereka bukan hanya membawa teori dari kampus, tetapi juga belajar langsung dari masyarakat, lalu menularkannya kembali dalam bentuk karya dan tulisan.

Kearifan Lokal sebagai Pilar Pembangunan

Sering kali pembangunan hanya dipahami dalam bentuk fisik: jalan, jembatan, atau gedung. Padahal, pembangunan sejati juga menyangkut aspek sosial dan budaya. Tradisi Rabu Pon, jika dipandang dari kacamata pembangunan berkelanjutan, adalah aset sosial-budaya yang sangat berharga.

Ia menciptakan modal sosial berupa jaringan kepercayaan, norma kebersamaan, dan semangat gotong royong. Modal sosial inilah yang membuat masyarakat lebih tahan menghadapi krisis. Bahkan, dengan sedikit inovasi, Rabu Pon bisa dikembangkan menjadi daya tarik wisata religi yang memberi nilai tambah ekonomi tanpa mengurangi esensi religiusnya.

Refleksi dan Harapan

Sebagai penulis yang ikut menyaksikan langsung, saya melihat Rabu Pon bukan hanya tradisi, tetapi sebuah pesan moral: bahwa agama, budaya, dan kehidupan sosial bisa menyatu secara harmonis. Tradisi ini membuktikan bahwa modernisasi tidak harus menghapus kearifan lokal(Mawaddah et al., n.d.).

Justru sebaliknya, tradisi seperti Rabu Pon memberi pelajaran penting di era digital ini: bahwa manusia tetap membutuhkan ruang berkumpul, berbagi, dan berdoa bersama(Rahim, 2021). Tidak ada teknologi secanggih apa pun yang bisa menggantikan rasa kebersamaan yang lahir dari tatap muka, saling sapa, dan doa bersama.

Ke depan, harapan saya sederhana: agar tradisi ini tetap terjaga. Bukan sekadar untuk romantisme masa lalu, tetapi karena ia adalah modal bagi masa depan. Masyarakat yang memiliki akar tradisi kuat akan lebih kokoh menghadapi guncangan zaman.

Penutup

Tradisi Rutinan Rabu Pon di Desa Catur Rahayu Dusun Kemang adalah cermin betapa kearifan lokal masih hidup dan relevan. Ia tidak hanya menjadi ritual keagamaan, tetapi juga media sosial, ekonomi, dan kultural yang memperkuat masyarakat.

Bagi mahasiswa yang menjalani KUKERTA, pengalaman ini adalah pelajaran berharga bahwa pengabdian bukan hanya tentang membantu secara fisik, tetapi juga tentang menggali, mendokumentasikan, dan menjaga nilai-nilai yang hidup di masyarakat.

Pelestarian tradisi seperti Rabu Pon adalah tanggung jawab bersama. Generasi tua menjaga warisan, generasi muda menghidupkannya kembali dengan cara baru, dan mahasiswa menjadi jembatan antara keduanya. Jika semua berperan, maka kearifan lokal akan tetap menjadi pilar penting pembangunan masyarakat Indonesia yang religius, harmonis, dan berkelanjutan.

Referensi

Irsyada, A. E., Rohmad, H., & Happy, D. (2021). REPRESENTASI NILAI-NILAI RELIGIUSITAS DALAM DESAIN ORNAMEN GONG SENEN JEPARA. ANDHARUPA: Jurnal Desain Komunikasi Visual & Multimedia, 07(02), 282–298. http://publikasi.dinus.ac.id/index.php/andharupa/index

Khafid, A., munawaroh, H., & Rizqi, S. (2023). PERAN ORGANISASI REMAJA ISLAM (PERDADIS) DALAM MENGINTERNALISASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA PEMUDA DUSUN SIWADAS DESA TEGALSARI KECAMATAN GARUNG KABUPATEN WONOSOBO. Jurnal Profesi Pendidikan Dan Keguruan ALPHATEACH, 1(1), 1–5.

Maskurin Al Maghfiroh Lailatul, & Kalimah Siti. (2021). Penyadaran Tentang Batasan Hubungan Interaksi Antara Laki – Laki dan Perempuan Terutama Setelah Khitbah (Di Dusun Ringinrejo Desa Tiru Lor Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri). JPMD: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Desa, 2(1), 259–277.

Mawaddah, H., Tanbihul, S., & Banjarnegara, G. (n.d.). Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Komunitas: KPM Desa Pandansari. 25.

Muhammad Abdi Alaika, & Hartono Heki. (2024). LIVING HADIS: TRADISI AQIQAH  DI KAMPUNG SANGKAL KABUPATEN BANTUL DALAM PENDEKATAN TEORI SOSIOLOGI PENGETAHUAN PETER L. BERGER. An-Nur: Jurnal Studi Islam, 16, 1–22.

Mukaromah, M., Pangestu, R. T., Nizar, M., Sandi, M., & Muhammad, A. (2025). Internalisasi Nilai-nilai Keagamaan dalam Meningkatkan Interaksi Sosial Masyarakat di Desa Bondrang Sawoo Ponorogo. Jurnal Pemikiran Islam Dan Dinamika Sosial, 1(1), 21–34. https://doi.org/10.XXXXX/XXXXXX

Mustofa, A. (2021). Dzikir sebagai Metode Terapi pada Korban Penyalahgunaan Narkotika di Majelis Alim Lam Mim Gejlig Kajen Pekalongan. Journal of Sufism and Psychotherapy, 1(1), 2797–779. https://doi.org/10.28918/journalofsufismandpsychotherapy.v1i1.138

Nafisah Durrotun, Muchimah, & Umar Toha Moh. (2023). KETAHANAN KELUARGA DI DESA KARANGSALAM KECAMATAN KEDUNGBANTENG KABUPATEN BANYUMAS BERBASIS KEARIFAN LOKAL DAN SPIRITUAL. JCI  Jurnal Cakrawala Ilmiah`, 2(11), 4469–4489.

Rahim, A. (2021). Kerajaan Minangkabau Sebagai Asal-usul Kesultanan Jambi. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 21(1), 399–412. https://doi.org/10.33087/jiubj.v21i1.1340

Ramadani Nur Rika, & Hakim Luqman M. (2022). PENGUATAN KEGIATAN AGAMA DAN SOSIAL PADA KKN MANDIRI DI MASA PANDEMI. BHAKTI:  Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 1(2), 79–85.

Ulum Khoirul, & Roziqin Khoirur Ahmad. (2024). INTERAKSI DAN RESEPSI MASYARAKAT BONDOWOSO TERHADAP AL QUR’AN. Al-Bayan: Jurnal Ilmu al-Qur’an Dan Hadist, 7, 1–22.

 

 


 

Lampiran

Komentar